Penegakan Peraturan Gubernur tentang Pajak Alat Berat di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja

Authors

  • Setiawandi Hakim Universitas Serang Raya

Keywords:

Satpol PP, Pajak Alat Berat, Penegakan Hukum, Sanksi Administratif, PAD

Abstract

Penelitian ini membahas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Pajak Alat Berat (PAB), oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten. Permasalahan utama terletak pada kelemahan materi muatan sanksi administratif berupa denda 1% dari pokok pajak, yang dinilai tidak memberikan efek jera dan berdampak pada rendahnya kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi administratif yang lemah menyebabkan tidak optimalnya penegakan hukum serta berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, diperlukan revisi terhadap ketentuan sanksi dengan menambahkan penghentian sementara operasional alat berat dan peningkatan besaran denda menjadi minimal 10% dari pokok pajak guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kepatuhan wajib pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, Jimly. (2020). Perihal Undang-Undang. Jakarta: Rajawali Pers.

Becker, G. S. (1968). Crime and Punishment: An Economic Approach. Journal of Political Economy, 76(2).

Becker, Gary S. (1968). Crime and Punishment: An Economic Approach. Journal of Political Economy, 76(2), 169–217.

Friedman, Lawrence M. (1975). The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.

Halim, Abdul & Kusufi, Muhammad Syam. (2020). Akuntansi Sektor Publik: Teori dan Praktik. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. (2021). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.

Marzuki, Peter Mahmud. (2021). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Polinsky, A. Mitchell & Shavell, Steven. (2000). The Economic Theory of Public Enforcement of Law. Journal of Economic Literature, 38(1), 45–76.

Soekanto, Soerjono. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Downloads

Published

2026-01-30

How to Cite

Hakim, S. (2026). Penegakan Peraturan Gubernur tentang Pajak Alat Berat di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora (JISORA), 1(01), 10–15. Retrieved from https://jurnal.faatuatua.com/index.php/JISORA/article/view/644

Issue

Section

Articles